Resensi Buku: Panduan Praktis Amnesti Pajak Indonesia Karya Suharno
By vegaensiklopedia10@gmail.com - 18.28
Diresensi oleh: Vega Ma’arijil Ula
Pada
kesempatan sebelumnya saya sudah menulis perihal Tax Amnesty. Sedikit mengulas kembali bahwa Tax Amnesty sejatinya adalah program pemerintah didalam memberikan
pengampunan pajak terhadap wajib pajak yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang no 11 tahun 2016, bahwa wajib pajak harus
melakukan kegiatan pengampunan pajak. Kali ini saya tidak akan menulis kembali
artikel terkait Tax Amnesty, melainkan
saya akan memberikan resensi buku berjudul “Panduan
Praktis Amnesti Pajak Indonesia oleh Suharno”.
Buku
ini membahas berbagai seluk beluk Tax
Amnesty, mulai dari pengertian Tax
Amnesty, subyek dan objek pengampunan pajak, tarif dan cara menghitung uang
tebusan, tata cara penyampaian surat pernyataan, penerbitan surat keterangan,
pengampunan atas kewajiban perpajakan, fasilitas pengampunan pajak,
administrasi perpajakan, kewajiban investasi harta, pengungkapan kepemilikan
secara tidak langsung melalui special purpose vehicle, dan manajemen data dan
administrasi.
Saya
tidak akan membahas satu persatu, melainkan akan saya bahas secara umum. Tanpa
mengurangi rasa hormat kepada penulis, saya akan mencoba meresensi dengan gaya
bahasa saya sendiri dan apabila ada kekurangan mohon maaf, karena sejatinya
saya hanya mencoba berbagi apa yang sudah saya baca. Mari kita simak bersama.
Menurut
saya, buku berjudul “Panduan Praktis
Amnesti Pajak Indonesia oleh Suharno” adalah buku yang bagus, tentunya bagi
pembaca dan masyarakat umum yang belum memahami secara utuh apa itu tax amnesty. Buku ini menjelaskan
pengertian tax amnesty secara simpel
dan mudah dipahami. Mengacu pada data dan fakta yang ada, buku ini juga bisa
digunakan sebagai pedoman di perkuliahan program studi ekonomi atau disiplin
ilmu lainnya yang berkaitan dengan studi tax
amnesty. Cover buku ini bewarna biru dengan tulisan Panduan Praktis Amnesti Pajak Indonesia oleh Suharno” dengan warna
putih, serta tak ketinggalan terdapat logo burung origami warna kuning yang
notabene merupakan simbol tax amnesty. Kemudian
juga terpampang logo ungkap, tebus, lega. Buku ini di terbitkan oleh KOMPAS
dengan tebal halaman 188 halaman, dan tak ketinggalan terdapat bonus CD yang
membahas detail peraturan tax amnesty.
Di
awal buku dijelaskan bahwa setiap wajib pajak berhak mendapatkan pengampunan
pajak, akan tetapi konteksnya hanya wajib pajak yang mempunyai kewajiban
menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan baik yang sudah
memiliki NPWP maupun yang belum. Kemudian untuk besaran tarif dan uang tebusannya
dibedakan dengan angka 2 persen untuk penyampaian surat pernyataan bulan
pertama, 3 persen untuk penyampaian bulan keempat, 5 persen untuk penyampaian
di bulan Januari 2017 hingga 31 Maret 2017.
Kemudian
juga ditulis bahwa Wajib Pajak yang menyapaikan Surat pernyataan Harta untuk
Pengampunan Pajak diantaranya: memiliki NPWP, membayar uang tebusan, melunasi
tunggakan pajak, melunasi pajak yang kurang bayar, menyampaikan SPT terakhir.
Buku ini tentu membantu masyarakat awam yang sekaligus masih bertanya-tanya apa
saja syarat wajib pajak didalam mengikuti tax
amnesty.
Buku
juuga disertai dengan tata cara pengisian manajemen data dan informasi seperti
kerahasiaan data dan informasi, cara mengisi formulir Surat pernyataan
Pengalihan harta tambahan, dan juga dicantumkan poin-poin seperti jenis-jenis
harta yang bergerak, harta tak bergerak, harta tidak berwujud, jenis-jenis investasi, macam-macam piutang
dan persediaan, dan bentuk-bentuk kas dan setara kas. Di halaman terakhir buku
disediakan petunjuk pengisian Surat Pernyataan Pencabutan Permohonan yang
tentunya akan memudahkan pembaca. Menurut saya kekurangan buku ini ada pada
istilah yang terkadang sulit dipahami bagi pembaca yang jarang berurusan dengan
istilah ekonomi. Hendaknya buku ini akan lebih lengkap jika diiberi catatan
kaki di setiap halamanya, yang tentunya dapat lebih memudahkan pembaca.
Namun
secara keseluruhan buku ini sudah bagus dan layak dibaca untuk teman-teman yang
tentunya ingin lebih mengetahui secara mendalam perihal pengampunan pajak secara
utuh dan jelas serta mendalam.
Judul : Panduan
Praktis Amnesti Pajak Indonesia
Pengarang : Suharno
Penerbit : Penerbit Buku Kompas
Terbit :
September 2016
Harga : Rp. 51.000
Tebal : 186 halaman
Bahasa : Indonesia
Cover : Softcover
ISBN : 9786024121303
VEGA
MA’ARIJIL ULA
0 komentar