KOLOM OPINI Rakyat Kita Masih Susah , Pantaskah Dana Partai Politik Naik?
By vegaensiklopedia10@gmail.com - 03.40
Oleh: Vega Ma’arijil Ula
Bantuan keuangan kepada partai
politik sejatinya sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009.
Perlu diketahui bahwa besaran dana yang didapat tak tanggung-tanggung yaitu
sebesar Rp 6.400,00- dikali jumlah suara yang didapat. Tentu jumlah tersebut
sangat fantastis. Maka muncullah kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Bagaimana tidak, sampai detik ini masih dapat kita lihat banyak rakyat kecil
yang masih belum sejahtera.
Tak hanya itu, harga kebutuhan pokok
masih melambung di pasaran. Sementara lowongan pekerjaan juga minim. Mungkin
bagi para politikus kabar ini merupakan kabar yang menggembirakan, namun bagi
rakyat hal ini tentu membuat mereka semakin menderita dan tercekik.
Kenaikan tersebut bahkan dinilai
masih wajar. Ketua komisi dua, Rambe mengatakan bahwa idealnya dana parpol naik
antara sepuluh hingga duapuluh kali lipat. Katanya, apabila duapuluh kali lipat
belum bisa dipenuhi, sepuluh kali lipat pun tak masalah. Berapapun itu, hal
seperti ini tentunya perlu diperhatikan dan dikaji kembali.
Sedikit kita menegok kondisi
perekonomian kita. Nilai rupiah terhadap dollar yang masih 12.900, kemudian
harga sembako yang masih tinggi, angka pengangguran yang masih tinggi, tingkat
kemiskinan dari tahun ke tahun yang tak kunjung turun. Menengok dua tahun ke belakang, survei yang dilakukan
oleh Political Communication Institute pada 20 Januari
2014 hingga 3 Februari 2014 silam, mayoritas masyarakat tidak percaya dengan dalih
segelintir oknum politikusnya yang korupsi. Hasil survei tersebut berbicara
bahwa publik yang tidak percaya terhadap
partai politik sebesar 58.2%. Kemudian yang percaya 26.3%, serta yang
mengatakan tidak tahu sebesar 15.5%.
Tidak sepakatnya masyarakat dengan
kenaikan dana partai politik tentu beralasan. Bagaimana tidak, banyak kader
partai politik yang korupsi, adanya konflik dari dalam tubuh partai itu sendiri
hingga terdengar sampai ke telinga masyarakat, adanya pelanggaran etika dari
kader-kader partai politik, misalnya saja kabar terdahulu tentang kasus papa
minta saham.
Tak ingin terus menerus sterotip
terhadap partai politik, saya membenarkan bahwa sumbangan untuk partai politik
memang berasal dari sumbangan institusi, bantuan dari pemerintah, iuran dari
anggota dan simpatisan. Tentu benar hal tersebut harus digenjot agar partai
tetap eksis.
Setidaknya jika memang ingin
dinaikkan harus ada alasan yang jelas. Jadi tidak semata-mata ingin dana segar
dari pemerintah dengan jumlah sekian dan harus mampu dipenuhi. Terdengar konyol
jika naik tanpa alasan. Setidaknya bertahap sehingga pemerintah tidak
“keteteran”. Misalnya saja dinaikkan 5% terlebih dahulu, kemudian 5% lagi di tahun
berikutnya. Jadi terdengar lebih realistis. Jika asal tunjuk ini dan itu tentu
akan menyulitkan pemerintah. Padahal pemerintah sedang bagus-bagusnya dengan
program menggenjot perekonomian saat ini melalui program Tax Amnesty.
Toh ICW juga sepakat bahwa kenaikan
dana partai politik boleh-boleh saja menggunakan dana anggaran negara dengan
catatan tidak langsung dalam jumlah besar dengan nilai 1 Triliun rupiah
pertahun untuk setiap partainya. Lihat saja kondisi kinerja partai dan anggota
DPR yang sampai saat ini belum memuaskan. Apalagi dengan tenangnya meminta
kenaikan sebesar itu. Terkesan jumping nantinya antara hak dan kewajiban.
Sungguh ironis nantinya jika pemerintah sedang gencar terhadap pemotongan
subsidi untuk rakyat, sementara para politikus disana meminta kucuran dana
untuk partai politik dalam jumlah besar.
Sembari menunggu dan merefleksikan
diri, cobalah para kader politik menunjukkan hasil kerjanya terlebih dahulu,
seperti laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik, laporan
penggunaan bantuan keuangan partai politik dan pengeluaran provinsi, serta
laporan penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD. Jadi jelas
bahwa dana-dana tersebut digunakan untuk kegiatan apa saja. Sehingga sedikitnya
ada secuil rasa percaya publik terhadap partai. Sekali lagi bukan bermaksud
menyindir atau melontarkan ungkapan yang tidak setuju, hanya saja sebagai refleksi
bersama untuk kita dan untuk negeri ini.
Terlepas dari itu semua baik dari
segi negatif maupun positif, partai politik harus bersifat independen, dalam
arti partai politik tersebut tidak harus didominasi oleh mereka-mereka yang
berduit. Secara implisit saya tegaskan bahwa partai politik harus bisa mengubah
diri atau makna kerennya instropeksi diri, jika belum paham saya tegaskan bahwa
partai politik harus berbenah. Sehingga masyarakat dapat kembali percaya kepada
partai politik. Namun entah disengaja atau tidak, disat masyarakat sedang
berusaha percaya kepada partai politik beserta kadernya, masyarakat kembali
dikecewakan oleh kasus anggota dewan yang kembali korupsi.
Nah jika sudah begini, tentu
masyarakat akan berfikir kembali. Pantaskah dana partai politik tersebut
dinaikkan jika kinerjanya masih sedemikian rupa. Masyarakat sekarang juga sudah
semakin pintar. Mereka tak sepakat dengan dagelan—dagelan negeri ini. Saya rasa
kenaikan dana partai tersebut perlu dikaji kembali, toh nyatanya masih banyak
yang korupsi.
VEGA MA'ARIJIL ULA
0 komentar