Kinerja Wasit Hakim Garis

By vegaensiklopedia10@gmail.com - 07.44


Oleh: Vega Ma’arijil Ula

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi wasit yaitu penengah, perantara, penentu, pemimpin, pemisah, pelerai, dan pendamai. Dalam dunia sepakbola tentu keseluruhan tersebut dirasa pas apabila dikaitkan dengan olahraga kulit bundar. Kedua tim yang bertanding tentu membutuhkan seorang wasit sebagai pemimpin dan pengadil lapangan. Namun, terkadang kondisi ini tidak berjalan mulus mengingat banyak kesalahan yang dilakukan oleh hakim garis. Beberapa fakta mengungkapkan adanya perilaku kurang terpuji. Mafia wasit misalnya. Dalam hal ini, hakim garis menerima insentif lebih diluar gaji pokonya sebagai hakim garis. Kasus seperti ini pernah menimpa Jerman saat menghadapi Inggris di Piala Dunia 1966. Saat bola hasil sepakan Geoff Hurst yang belum melewati garis gawang justru dianggap sah. Kondisi seperti ini tentu merugikan Jerman.
Sebuah situasi yang sama dengan Indonesia. Kinerja hakim garis di Indonesia menuai sorotan dari pecinta olahraga si kulit bundar. Melihat fakta Liga Super Indonesia (LSI) tahun 2012, saat laga Mitra Kukar versus Persib Bandung dimana Aliyudin dianggap offside di babak pertama, kemudian M.Ilham yang juga diangggap  offside di babak kedua. Padahal kedua putusan tersebut tidaklah benar. Ditahun 2014, hal serupa juga terjadi saat pertandingan Persebaya melawan Mitra Kukar pada lanjutan Indonesia Super League 2014. Di tahun ini, perhelatan Piala Presiden 2017 kembali terjadi. Saat duel Sriwijaya FC kontra Bali United, Hilton yang saat itu berada pada posisi on-side justru dianggap berada pada posisi off-side.
Sebuah gaji tentunya harus diimbangi kinerja yang baik. Benar bahwa wasit juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Akan tetapi, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Melihat gaji wasit yang cukup lumayan, dengan tolak ukur ISL atau Torabika Soccer Championship yaitu 5 juta untuk wasit tengah, 3 juta untuk hakim garis, dan 1,5 juta untuk asisten pertandingan (pengganti pemain dan injury time).
Angka tersebut dirilis oleh PT. GTS beserta ungkapan dari salah satu wasit Indonesia. Kesalahan yang sering dilakukan oleh hakim garis adalah keputusan mengenai off-side. Kerap kali klub-klub dirugikan oleh situasi seperti ini. Bahkan Widodo C. Putro juga mengeluhkan hal ini saat timnya; Sriwijaya FC berhadapan dengan Bali United. Apabila kondisi ini terus berlanjut, akan berdampak pada tim-tim yang bermain offensive. Kondisi yang sejatinya on-side tetapi dianggap off-side tentu merupakan hal yang merugikan. Kemudian untuk tim yang merupakan sistem jebakan off-side tetapi dianggap on-side. Tak hanya itu, para pemain dengan tipe pelari akan berfikir ulang saat berlari kencang karena takut berada pada posisi off-side yang sejatinya belum tentu off-side.

Kondisi yang benar adanya mengingat wasit Indonesia tak pernah ditunjuk sebagai pengadil lapangan untuk laga antar klub (Internasional) maupun pertandingan antar negara. Padahal wasit asal Singapura pernah merasakan memimpin Piala Dunia 2006. Sebuah hal yang patut dijadikan evaluasi. PSSI dan hakim garis beserta seluruh penggiat sepakbola dapat berbenah mulai dari hal terkecil seperti mengevaluasi lewat tayangan ulang (replay), kemudian wasit perlu mengurangi rasa cemas dan tekanan terhadap supporter tuan rumah. Selanjutnya adalah mengurangi praktek mafia wasit. Karena secara keseluruhan demi kompetisi dan kemajuan sepakbola yang lebih baik.

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar

Contact

Whats App
085640127128

Email
vegaensiklopedia10@gmail.com