Oleh: Vega Ma’arijil Ula
Beberapa
bulan yang lalu ramai perbincangan soal “Brexit”. Apa itu “Brexit” dan apa dampaknya
bagi negara-negara lain termasuk Indonesia? Mari kita simak bersama. Sebelum
berjalan lebih jauh, perlu kita ketahui terlebih dahulu istilah “Brexit”. “Brexit”
adalah singkatan dari Britain Exit yang artinya Britain atau Inggris keluar
dari Uni Eropa, dimana Uni Eropa tersebut merupakan Organisasi antar pemerintah
yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Ada istilah yang harus kita ketahui
juga yaitu referendum “Brexit” yang artinya berupa forum pemungutan suara dari
seluruh publik Inggris, Irlandia Utara, Wales dan Skotlandia yang nantinya akan
memutuskan bahwa Inggris akan keluar atau tetap berada di Uni eropa.
Negeri Ratu Elizabeth tentu sudah
memiliki pertimbangan terkait dengan hal ini, terlepas keputusan tersebut
menjadi pro dan kontra. Inggris merasa bahwa kebijakan Uni Eropa mengekang
kebijakan negaranya. Kemudian adanya tarikan dana oleh Uni Eropa kepada Inggris
sebagai biaya keanggotaan dengan jumlah yang tidak sedikit bahkan Miliaran
dollar. Pertimbangan selanjutnya dikarenakan ada kebijakan yang disusun oleh
Uni Eropa bertajuk “Free Movement” dimana diatur bahwa Imigran yang nantinya
datang, akan menetap di Inggris.
Takk semudah membalikkan telapak
tangan, Inggris juga harus berfikir kembali. Pasalnya, dari segi ekonomi akan
banyak warga pendatang yang nantinya akan hengkang. Perlu diketahui bahwa
mereka yang datang, mayoritas bekerja sebagai pelayan restoran. Hal ini
mengingat bahwa tidak adanya warga Inggris yang mau menjadi pekerja kecil
seperti pelayan. Sebagai hasilnya tentu akan berpengaruh pada perlambatan
perekonomian.
Melaju lebih jauh, pasar Eropa
mayoritas menggunakan produk yang notabene dari Amerika Serikat, sehingga akan
ada dampak bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Pada sektor penukaran mata uang
dari Poundssterling dan Euro kedalam dollar AS akan dimanfaatkan oleh investor
guna mendorong nilai tukar dollar AS menjadi semakin tinggi. Namun AS sendiri
juga harus berfikir apabila nilai mata uang menguat, harga ekspor tentu akan
meninggi.
Lantas apa dampaknya bagi Indonesia
yaitu ekonomi Indonesia akan tersendat sementra waktu. Mengutip dari Deputi Gubernur Bank Indonesia,
Perry Warijoyo “Brexit” akan berpengaruh besar bagi perekonomian global, namun
tidak untuk Indonesia yang merupakan negara berkembang karena dampaknya tidak
signifikan, hal ini dikarenakan Indonesia masih didominasi asing. Mengutip dari
Wakil Presiden Jusuf Kalla, meskipun tidak berdampak besar bagi Indonesia,
Jusuf Kalla mengatakan bahwa “Brexit” akan memberikan sentimen negatif bagi
investor asing yang menanamkan modalnya di Inggris, dalam hal ini termasuk investor
asal Indonesia Menteri Luar Negeri Retno
Marsudi juga mengutarakan bahwa hubungan
bilateral Indonesia dengan Inggris akan tetap berjualan sebagaimana mestinya.
VEGA MA’ARIJILULA
ALUMNI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
0 komentar