Traffic Light dikaji, Cari Opsi Terbaik

By vegaensiklopedia10@gmail.com - 05.27


VEGA MA’ARIJIL ULA/RADAR KUDUS

SEMRAWUT: Lalu lintas di perempatan gang IV terlihat crowded oleh kendaraan roda dua dan roda empat.


KUDUS, Radar Kudus – Sosialisasi soal traffic light dan arus jalan bagi pengguna kendaraan dari arah Simpang Tujuh Kudus menuju Jalan Ahmad Yani, perempatan gang IV, Kudus bakal dimulai hari ini. Itu dilakukan untuk menimbang kembali manfaat pemasangan traffic light di perempatan tersebut.

Sosialisasi itu meliputi dari arah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju ke Jalan Ahmad Yani, untuk pengguna kendaraan roda dua dan roda empat tidak diperbolehkan belok ke kanan arah Jalan Mangga.

Kemudian, dari arah Jalan Letkol Tit Sudono menuju Jalan Mangga, kendaraan roda dua diperbolehkan untuk melintas. Akan tetapi, untuk kendaraan roda empat harus belok ke kiri menuju Jalan Ahmad Yani.

Lalu, untuk pengguna roda dua maupun roda empat dari Jalan Mangga tidak diperbolehkan menuju ke Jalan Tit Sudono karena verboden. Sehingga kendaraan roda dua dan empat harus belok ke kiri menuju arah Alun-Alun Simpang Tujuh, Kudus.

Sementara itu, di jalan lainnya, pengguna roda dua dari arah Jalan Loekmonohadi diperbolehkan langsung belok ke kiri menuju arah Jalan Mangga. Sedangkan mobil menyesuaikan warna lambu terlebih dahulu.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Udi Waluyo akan melakukan sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu. ”Kami akan uji coba mulai hari ini sekaligus sosialisasi ke masyarakat. Kurang lebih dua minggu. Setelah itu akan kami uji lagi,” terangnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Kudus, Putut Sri Kuncoro mengaku kebijakan ini masih dalam tahap sosialisai. ”Ini belum dipatenkan. Akan dicoba dulu sampai dua pekan kedepan sembari mencari opsi terbaik,” pungkasnya.

Perihal toleransi rencananya juga akan diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus. Yakni dengan memberikan rambu flashing warna kuning berkedip-kedip di traffic light Gang IV pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00 yang memberi kelonggaran pada pengguna kendaraan roda dua untuk diperbolehkan melintas dari arah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju Jalan Mangga. Tetapi ini tidak berlaku untuk kendaraan roda empat.

Udi Waluyo berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan yang terjadi di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus sehingga masyarakat nyaman dalam berkendara. (vga)


  • Share:

You Might Also Like

0 komentar

Contact

Whats App
085640127128

Email
vegaensiklopedia10@gmail.com