Oleh: Vega Ma’arijil Ula
Internet dan media sosial tentu bukan hal baru lagi. Mulai dari anak-anak,
remaja hingga orang dewasa mayoritas telah mengenal fasilitas dunia maya
tersebut. Banyak yang menggunakan fasilitas tersebut secara positif, namun
adapula yang menggunakannya sebagai hal negatif. Mulutmu harimaumu yang kini
telang berganti slogan menjadi jarimu harimaumu tak lepas dari fenomena yang
saat ini marak terjadi. Berbagai hal ditulis semaunya hingga akhirnya disharing
dan menjadi viral di media sosial. Tak menjadi soal apabila konten yang ditulis
adalah hal positif, namun yang menjadi masalah adalah apabila hal yang ditulis
adalah unsur berbau negatif seperti ujaran kebencian, menjatuhkan pihak-pihak
tertentu, menyebarkan hoax, melakukan penipuan, hingga hal-hal yang berbau SARA
serta hal-hal negatif lainnya.
Berbagai contohnya sudah marak terjadi di tanah air kita ini. Sudah banyak
yang ditangkap karena menghujat pihak lain, bahkan menyebarkan info yang
sifatnya hoax juga dapat membahayakan masyarakat dan tentunya mengganggu
kenyamanan. Misalkan saja bercanda bahwa disuatu tempat ada bom, atau misalnya
melakukan penipuan undian berhadiah, atau hal lain semisal melakukan cuitan
ujaran kebencian di twitter. Belum lagi oknum orang yang kurang sadar
kaidah jurnalistik seperti melakukan share foto-foto penuh darah atau korban
konflik di suatu tempat dengan bentuk tubuh yang tidak utuh. Sesuai dengan
kaidah jurnalistik hal-hal semacam itu wajib di sensor. Boleh kita katakan kita
bukanlah seorang jurnalis, tapi setidaknya kita harus sadar bahwa hal tersebut
layak dikonsumsi publik atau tidak.
Pemerintah cukup bagus merespon berbagai hal negatif yang dilakukan oleh
oknum yang kurang sadar kaidah besosial media hingga merugikan masyarakat.
Mulai dari membentuk cyber crime, menetapkan UU ITE, melakukan pemblokiran akun
bernuansa SARA, melakukan pemblokiran web-web tertentu yang bernuansa negatif,
hingga melakukan sosialisasi perihal aturan bermedia sosial. Tentu sebuah hal
yang cukup diapresiasi. Namun belum cukup apabila masih ada beberapa orang yang
belum sadar dan tetap melakukan penyebaran hal-hal bernuansa negatif dalam
etika bersosial media didunia maya. Bukankah sudah ada peribahasa yang
mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Apabila kita sadar dan dapat menggunakan sosial media dengan bijak,
ternyata banyak manfaat yang dapat kita peroleh. Berbagi di youtube sebagai
seorang youtuber misalnya tentu dapat menjadikan media sosial lebih bermakna.
Selain dapat berbagi, menjadi youtuber menjadikan kita terkenal dan memiliki
penghasilan dengan catatan memiliki subscriber. Contohnya Raditya Dika dan
Najwa Shihab. Selain itu melalui media sosial seperti instagram juga dapat
digunakan sebagai sarana berwirausaha hanya dengan mengambil foto dan kemudian
melakukan share. Media facebook juga demikian, dapat dijadikan sebagai wadah
berwirausaha maupun sarana jual beli barang bekas atau barang baru. Twitter
juga demikian, dapat digunakan sebagai media informasi mengecek jalur lalu
lintas guna menghindari kemacetan atau menambah wawasan dengan cara memfollow
akun-akun berita.
Masih banyak hal-hal yang lebih positif yang dapat kita lakukan dalam
bersosial media. Semua tergantung dari pribadi masing-masing, jika kita ingin
menyebarkan kebaikan tentu kita akan melakukan share hal-hal bernuansa positif
dan begitu juga sebaliknya. Jadi semuanya bergantung pada pribadi
masing-masing. Tapi perlu diketahui, sekecil apapun hal positif itu, tentu akan
sangat membantu orang lain. Jadi, mari kita budayakan saring sebelum sharing.
0 komentar