Oleh:
Vega Ma’arijil Ula
Definisi Keluarga menurut Wikipedia adalah
unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam
keadaan saling ketergantungan. Sedangkan menurut Arifin dalam Suhendra, Wahyu
2000:41, keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang
dihubungkan dengan pertalian darah. Sederhananya keluarga terdiri dari ayah,
ibu dan anak. Tiap-tiap anggota keluarga juga memiliki peran masing-masing.
Ayah dan ibu selaku orang tua memiliki peran utama untuk mendidik anak. Begitu
juga anak yang sudah seharusnya taat kepada orang tua.
Peranan
orangtua dalam mendidik anak tentu amatlah penting. Karena keluarga sejatinya
merupakan pintu utama terhadap pembentukan kepribadian anak sebelum menginjak
dunia sekolah dan masyarakat. Dalam sebuah keluarga, orangtua berperan sebagai
penghubung intern keluarga dengan masyarakat luar. Orangtua memiliki tugas
sebagai seorang pendidik bagi anak, motivator, teman, guru, dan pemberi kepercayaan
diri bagi anak. Keluarga adalah tempat awal masa kanak-kanak seorang anak,
tempat mmembentuk emosional diri seorang anak, mennanamkan dasar pendidikan
agama, memberikan motivasi bagi anak, menjaga kesehatan bagi anak, membentuk
kepribadian di segala aspek, memberikan fungsi protektif.
Ki
Hajar Dewantara pernah berkata bahwa Tri Sentra Pendidikan yaitu keluarga,
satuan pendidikan, dan masyarakat. Artinya keluaraga adalah garda terdepan
didalam memberikan peran untuk anak. Dapat kita lihat apabila orangtua kurang peduli
terhadap anak. Maraknya kasus kenakalan remaja, tawuran, bolos sekolah,
mencontek saat tes, mabuk-mabukan, main judi, perkelahian di sekolah, pulang
larut malam, balapan liar, merokok dan terjerat narkoba. Kasus narkoba
terbilang sangat riskan bagi anak-anak. Bahkan narkoba juga diedarkan dalam
bentuk permen Sungguh sangat ironis.
Narkoba
juga kerap merusak anak-anak yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa. Di
tahun 2015, hingga bulan November pengguna narkoba mencapai 5,9 juta orang.
Padahal di bulan Juni 2015 tercatat 4,2 Juta. Hal tersebut memperlihatkan
kenaikan yang signifikan. Rinciannya adalah 620.345 Kg Sabu, 235 Kg Ganja, dan
580.141 Pil Ekstasi. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai
kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba dikalangan
remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rataan usia 12 hingga 21 tahun. Jumlah
yang juga terbilang fantastis mengingat data yang dikeluarkan oleh Badan
Narkoba Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia yang juga mencatat
besaran pengguna narkoba diseluruh usia yang mencapai 5 juta, yang artinya
angka tersebut 2,8 persen dari seluruh penduduk Indonesia di tahun 2015. Di
tahun 2016, Pulau Jawa menempati urutan pertama jumlah pemakai narkoba
terbanyak di Indonesia. Detailnya adalah Jawa (2.416,5 ribu), Sumatera (849,5
ribu), Sulawesi (267,6 ribu), Kalimantan (238,3 ribu), Bali dan NTT-NTB (169,6
ribu), Maluku (42,1 ribu) dan Papua (38,9 ribu).
Berbagai
faktor turut menjadi aktor utama penyebab maraknya pengguna narkoba.
Diantaranya orang tua yang terlalu sibuk dengan segala urusan pekerjaan, anak
yang salah didalam pergaulan, teknologi yang memberikan dampak negatif,
kurangnya pendidikan dari orangtua, kurangnya pemahaman akhlak agama, anak yang
terlalu diberi kebebasan tanpa batas. Akan tetapi, selalu ada harapan untuk
menjadi lebih baik dengan cara memberikan perhatian dan kasih sayang,
memberikan kebebasan beserta pengawasnnya, dan orangtua harus membangun
karakter anak.
Oleh
karenanya, keluarga memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak,
karena keluarga adalah tonggak awal dalam membentuk kepribadian anak. Segi
positif yang ada dalam lingkungan keluarga akan memberikan energi positif juga kepada kepribadian dan perilaku anak. Kita
tentu sudah banyak melihat sebuah keluarga yang tidak harmonis yang pada
akhirnya memberikan dampak negatif terhadap anak-anaknya. Seperti anak-anak
yang akhirnya memilih kehidupan diluar rumah. Apabila anak sudah merasa lebih
nyaman diluar rumah, ia akan mencari kesenangan dalam bentuk apapun diluar
rumah. Misalnya, kehidupan malam, main judi, minum-minuman keras, atau hal lain
yang sejenak menurut mereka dapat melampiaskan rasa frustasi saat didalam
rumah.
Tentu
kondisinya akan berbeda apabila suasana rumah dan keluarga begitu harmonis.
Anak tentu merasa nyaman berada didalam rumah. Sebuah kondisi yang menyenangkan
mengingat orangtua dapat mengawasi langsung perkembangan dan perilaku anak.
Dalam arti orangtua dapat menasehati anak disela-sela saat anak menonton
televisi atau melakukan aktivitas lainnya didalam rumah. Sehingga anak dapat
terhindar dari marabahaya hal-hal negatif.
Namun
kita juga harus berfikir cerdas dan bijaksana dalam mendidik anak. Artinya
peran orangtua juga tidak perlu secara otoriter membatasi pergerakan anak
didalam rumah secara terus menerus dengan alasan agar terhindar dari hal-hal
negatif, Seiring dengan berkembangnya waktu anak akan tumbuh menjadi remaja dan
dewasa. Dalam hal ini, orangtua juga harus memberikan kebebasan yang
bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anak. Pasalnya, anak juga harus
mampu bersosialisasi diluar rumah, artinya anak tidak semata-mata menutup diri
terhadap kehidupan sosial didalam bermasyarakat dan anti sosial. Kembali pada
pokok bahasan awal adalah tergantung darimana peran orangtua terhadap anak.
Anak adalah aset bangsa. Generasi penerus bangsa lahir demi sebuah tempat
bernama keluarga. Sehingga sudah sepatutnya kita bergotong-royong guna
memberikan asupan pendidikan yang baik dan bermanfaat bagi anak-anak. Karena
Indonesia akan cerdas dan terus ada apabila generasi muda memiliki kepribadian
yang ketat dan positif, yang tak lain lahir dari sebuah tempat bernama keluarga.
0 komentar