VEGA
MA’ARIJIL ULA/RADAR KUDUS
SEMRAWUT:
Lalu lintas di perempatan gang IV terlihat crowded oleh kendaraan roda dua dan
roda empat.
KUDUS,
Radar Kudus – Sosialisasi soal traffic light dan arus jalan bagi pengguna kendaraan dari arah
Simpang Tujuh Kudus menuju Jalan Ahmad Yani, perempatan gang IV, Kudus bakal dimulai
hari ini. Itu dilakukan untuk menimbang kembali manfaat pemasangan traffic light di perempatan tersebut.
Sosialisasi itu meliputi dari
arah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju ke Jalan Ahmad Yani, untuk pengguna
kendaraan roda dua dan roda empat tidak diperbolehkan belok ke kanan arah Jalan
Mangga.
Kemudian, dari arah Jalan
Letkol Tit Sudono menuju Jalan Mangga, kendaraan roda dua diperbolehkan untuk
melintas. Akan tetapi, untuk kendaraan roda empat harus belok ke kiri menuju
Jalan Ahmad Yani.
Lalu, untuk pengguna roda
dua maupun roda empat dari Jalan Mangga tidak diperbolehkan menuju ke Jalan Tit
Sudono karena verboden. Sehingga kendaraan roda dua dan empat harus belok ke
kiri menuju arah Alun-Alun Simpang Tujuh, Kudus.
Sementara itu, di jalan
lainnya, pengguna roda dua dari arah Jalan Loekmonohadi diperbolehkan langsung
belok ke kiri menuju arah Jalan Mangga. Sedangkan mobil menyesuaikan warna
lambu terlebih dahulu.
Sekretaris Dinas
Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Udi Waluyo akan melakukan sosialisasi dan
uji coba terlebih dahulu. ”Kami akan uji coba mulai hari ini sekaligus
sosialisasi ke masyarakat. Kurang lebih dua minggu. Setelah itu akan kami uji
lagi,” terangnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Kudus, Putut Sri Kuncoro mengaku
kebijakan ini masih dalam tahap sosialisai. ”Ini belum dipatenkan. Akan dicoba
dulu sampai dua pekan kedepan sembari mencari opsi terbaik,” pungkasnya.
Perihal toleransi
rencananya juga akan diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus.
Yakni dengan memberikan rambu flashing
warna kuning berkedip-kedip di traffic
light Gang IV pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00 yang memberi kelonggaran
pada pengguna kendaraan roda dua untuk diperbolehkan melintas dari arah
Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju Jalan Mangga. Tetapi ini tidak berlaku
untuk kendaraan roda empat.
Udi Waluyo berharap
kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan yang terjadi di Alun-alun
Simpang Tujuh Kudus sehingga masyarakat nyaman dalam berkendara. (vga)
0 komentar