Istilah-istilah dalam Jurnalistik

By vegaensiklopedia10@gmail.com - 14.52


Bagi teman-teman yang tertarik dalam kegiatan Jurnalistik, atau yang sudah mengikuti kegiatan Jurnalistik baik di kampus maupun yang telah terikat dengan suatu redaksi tertentu, berikut saya lampirkan istilah-istilah dalam Jurnalistik, semoga dapat menambah wawasan teman-teman semua.

  1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik.
  2. Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
  3. Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.
  4. Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
  5. Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
  6. Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia.
  7. Pers asing adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers asing.
  8. Penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan.
  9. Pembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.
  10. Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
  11. Hak Jawab adalah hak seseorang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  12. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
  13. Kewajiban koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, dan opini atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.
  14. Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.
Itulah beberapa istilah dalam kegiatan jurnalistik yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.

Sumber : VMU dan referensi buku panduan menulis berita (Jurnalistik)

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar

Contact

Whats App
085640127128

Email
vegaensiklopedia10@gmail.com